SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Mahkamah Agung (MA) akhirnya menetapkan Anwar Usman sebagai hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi. Nama Anwar dipilih dalam rapat pimpinan MA pekan lalu.

“Anwar Usman,” kata juru bicara MA yang juga Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anwar Usman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA. Selain Anwar, kandidat hakim konstitusi lain pengganti hakim Arsyad Sanusi yakni Hakim Tinggi PT TUN Medan, Irfan Fachruddin.

Hatta mengatakan, Anwar terpilih setelah pimpinan MA melakukan penilaian terhadap visi dan misi dua orang calon. Masukan dari publik juga menjadi pertimbangan yang dinilai oleh MA. “Pertimbangan MA sudah dilakukan berdasarkan penilaian yang objektif,” jelas Hatta.

Dengan terpilihnya hakim konstitusi usulan MA, selanjutnya bakal diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan dan mendapat pelantikan. Setelah itu, Anwar Usman bisa menduduki kursi hakim konstitusi yang kosong selepas peninggalan Arsyad yang berhenti setelah putusan majelis kehormatan hakim dijatuhkan.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya