Jakarta [SPFM], Komisi Yudisial (KY) saat ini sedang menulusuri unsur pelanggaran kode etik, yang dilakukan Hakim Syarifuddin. Apapun nanti hasil rekomendasi KY, Mahkamah Agung (MA) diminta dapat menindaklanjutinya tanpa banyak pertimbangan.
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986
Aktivis Indonesia Legal Roundtable, Maria Louisa saat berbincang Minggu (12/6) mengatakan, KY dalam melakukan penyelidikan memang tidak perlu menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah menjadikan Hakim Syarifuddin sebagai tersangka penyuapan terkait kepailitan PT Sky Camping Indonesia.
Sebelumnya, Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri menuturkan, KY akan segera merekomendasikan memberhentikan dengan tidak hormat hakim Syarifuddin.[dtc/hen]