SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 Jakarta–Mahkamah Agung (MA) mewacanakan akan adanya pemberian insentif kepada hakim dan panitera atau “program uang sidang” setiap kali sidang.

“Ini baru wacana, saya hanya mengeluarkan wacana. Yang memikirkan eselon-eselon satu dan bagaimana follow up-nya,” kata Ketua MA,  Harifin A Tumpa, seusai acara pelantikan tiga ketua pengadilan tinggi (PT) dan dua pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN), di Jakarta, Kamis.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Ia mengatakan sebelumnya pada tahun 1960-an, program uang sidang ada, namun sekarang dihilangkan dengan alasan bahwa posisi hakim itu bersidang. “Jadi program uang sidang dihilangkan,” katanya.

Namun, kata dia, di MK, ada program uang sidang.”Sehingga tentunya kita akan berbicara mengenai bagaimana seharusnya,” katanya.

Ia mengatakan jika MA mengakukan program itu, apa tidak salah karena kalau dianggap salah, mengapa di MK mesti ada.

“Uang sidang, artinya dianggap bahwa itu pekerjaan memerlukan ketelitian dan ketekunan,” katanya.   

Ia menegaskan nantinya program uang sidang tersebut, akan diajukan ke pemerintah dan itu tergantung dari pembahasan eselon satu di MA.

“Tentu (program uang sidang) harus ada aturannya, kita harus ajukan ke pemerintah. Nanti tergantung eselon satu apa bisa program seperti itu,” katanya.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya