SOLOPOS.COM - Ilustrasi (all-free-download.com)

MA membuka seleksi ribuan posisi calon hakim, baik peradilan umum, agama, dan tata usaha negara. Berikut syarat dan ketentuannya.

Solopos.com, SOLO — Mahkamah Agung (MA) membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi calon hakim. Para calon hakim akan ditempatkan di tiga lingkungan peradilan di bawah MA di seluruh Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada ribuan posisi calon hakim dalam seleksi tahun ini. Perinciannya, 1.484 posisi dalam formasi umum dan 168 posisi untuk formasi cumlaude. Posisi-posisi ini terdiri atas calon hakim untuk untuk peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

Ekspedisi Mudik 2024

Dikutip Solopos.com dari laman menpan.go.id, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi ini adalah S1 Hukum, Syariah, dan Hukum Islam. Berikut formasi, persyaratan, dan ketentuan dalam seleksi hakim ini:

style width: 480px; height:700px; /><br />
<img src=
style=
style=
style=
style=
style=
style=

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya