Rabu, 21 September 2011 - 15:29 WIB

MA akan terapkan pengawasan melalui SMS

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) akan menerapkan program pengawasan melalui SMS atau pesan pendek. Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin Rabu (21/09) menyatakan program pengawasan melalui SMS ini bersifat eksklusif karena diaplikasikan hanya untuk internal masyarakat peradilan dan akan merahasiakan identitas pengirim SMS yang melaporkan adanya pelanggaran.

Syarifuddin menambahkan banyaknya laporan mengenai kinerja buruk maupun kode etik yang dilanggar oleh masyarakat peradilan menjadi latar belakang lahirnya program tersebut. Pihaknya akan melakukan pengujicobaan terlebih dahulu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi jika program berhasil maka pihaknya akan mengaplikasikan di semua badan peradilan seluruh tanah air. [MIOL/Ria]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif