SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) akan menerapkan program pengawasan melalui SMS atau pesan pendek. Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin Rabu (21/09) menyatakan program pengawasan melalui SMS ini bersifat eksklusif karena diaplikasikan hanya untuk internal masyarakat peradilan dan akan merahasiakan identitas pengirim SMS yang melaporkan adanya pelanggaran.

Syarifuddin menambahkan banyaknya laporan mengenai kinerja buruk maupun kode etik yang dilanggar oleh masyarakat peradilan menjadi latar belakang lahirnya program tersebut. Pihaknya akan melakukan pengujicobaan terlebih dahulu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi jika program berhasil maka pihaknya akan mengaplikasikan di semua badan peradilan seluruh tanah air. [MIOL/Ria]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya