Jakarta–Mahkamah Agung (MA) menindak tegas hakim, panitera dan pegawai yang nakal. Sudah 200 hakim yang dipecat, di-nonpalu, dan dimutasi selama tahun 2009.
“Kami memberikan tindakan tegas kepada hakim, panitera dan pegawai terhadap hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam 2009. Hampir 200 orang yang diberi tindakan,” kata Harifin A Tumpa usai menerima Satgas di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Menurut Harifin, bulan Desember 2009, MA sudah melakukan mutasi besar-besaran. “Panitera ada yang dipindahkan ke Tangerang dan sebaliknya. Ini mencoba mencari langkah bagaimana petugas yang ada di situ supaya lebih cair,” imbuhnya.
dtc/isw