SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mahkamah Agung (MA) menindak tegas hakim, panitera dan pegawai yang nakal. Sudah 200 hakim yang dipecat, di-nonpalu, dan dimutasi selama tahun 2009.

“Kami memberikan tindakan tegas kepada hakim, panitera dan pegawai terhadap hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam 2009. Hampir 200 orang yang diberi tindakan,” kata Harifin A Tumpa usai menerima Satgas di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Menurut Harifin, bulan Desember 2009, MA sudah melakukan mutasi besar-besaran. “Panitera ada yang dipindahkan ke Tangerang dan sebaliknya. Ini mencoba mencari langkah bagaimana petugas yang ada di situ supaya lebih cair,” imbuhnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya