SOLOPOS.COM - Ahli digital forensik dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Muhammad Nur Al Azhar mengatakan tidak mengenal atau familiar dengan piranti lunak atau tool forensik yang dipakai oleh saksi ahli yang dihadirkan pihak tim penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

M Nuh menantang pengacara Jessica untuk menguji rekaman CCTV secara Apple to Apple.

Solopos.com, JAKARTA – Saksi ahli digital forensik dari Polri M Nuh menantang pengacara terdakwa dugaan pembunuhan racun sianida Jessica Kumala Wongso menguji rekaman close circuit television” (CCTV) atau kamera tersembunyi secara apple to apple.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena ada analisa yang tidak benar dilakukan tim IT dari Otto Hasibuan (pengacara Jessica),” kata Nuh di Jakarta Jumat.

Saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menyatakan pengujian ulang secara apple to apple harus memenuhi tiga syarat.

Syarat tersebut yakni menggunakan sumber daya, perangkat lunak (software) dan standar prosedur yang sama.

“Pengujian ulang dengan prinsip apple to apple maka hasilnya akan sama,” ujar Nuh.

Nuh menyebutkan tim penasehat Jessica keberatan dilakukan pemeriksaan ulang secara apple to apple padahal pihak terdakwa yang mengajukan konfrontasi dan uji ulang rekaman CCTV.

Pemeriksaan ulang kamera tersembunyi itu mengetahui isi rekaman saat korban Wayan Mirna Salihin kolaps usai menenggak es kopi Vietnam di Kafe Oliver Grand Indonesia Jakarta Pusat.

Selain itu, Nuh mengungkapkan kubu pengacara Otto Hasibuan juga keberatan usulan hakim untuk menggunakan resource CCTV yang sama dari DVR.

“Padahal dipersilakan gunakan software dan SOP milik ahli dari tim Otto,” tutur Nuh.

Nuh menduga penolakan Otto itu menunjukkan terdapat sesuatu yang disembunyikan dan tidak dibenarkan secara scientific.

Nuh mengatakan tim IT dari Otto terkait adanya ukuran yang tidak proposional pada jari telunjuk Jessica merupakan analisa yang tidak benar.

Nuh beralasan tim IT dari Otto mengambil rekaman pada tiga stasiun televisi yang telah mengalami perubahan sehingga terjadi kesalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya