Jakarta [SPFM], Tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin akhirnya dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Cipinang. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (10/11) pemindahanan ini untuk memudahkan proses persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Selama ini Nazaruddin ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang jaraknya ke Pengadilan Tipikor lebih jauh dibandingkan dari Rutan Cipinang. Di Cipinang, KPK nanti juga bakal menempatkan sejumlah petugas pengamanan untuk membantu petugas reguler yang telah ada. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi