SOLOPOS.COM - Umar Hasyim (Foto: Dokumentasi)

Umar Hasyim (Foto: Dokumentasi)

SOLO – Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hatta, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR sebagai peminta jatah ke BUMN. Sebagaiman diketahui, Hatta merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil V) yang melingkupi Solo, Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Solo menegaskan seluruh pihak agar tak langsung memvonis Hatta terkait tudingan itu. Pasalnya, selama ini hal itu masih berasal dari satu pihak.

“Tidak usah memvonis dulu. Ini kan baru proses awal. Sekarang kan juga belum diperiksa BK terkait laporan itu,” kata Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (23/11/2012).

Umar enggan menanggapi terkait kebenaran laporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, tersebut. Pihaknya menyerahkan keseluruhan proses tersebut ke BK DPR guna menelusuri kebenaran laporan itu. “Proses selanjutnya kan apakah benar seperti yang dilaporkan itu. Itu yang berbicara perundang-undangan. Bukan kapasitas kami terkait hal itu,” jelasnya.

Disinggung komunikasi dengan Hatta, Umar mengaku belum konfirmasi langsung. “Saya belum kontak dengan beliau. Karena saat ini masih ada kegiatan di luar kota. Tetapi nanti coba saya tanyakan apakah benar laporan itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Umar menyampaikan kalaupun Hatta terbukti melakukan pemerasan, pihaknya menyerahkan keseluruhan proses ke DPP PAN. “Kalaupun terbukti, terserah dari DPP sana. Kebijakan dari DPP seperti apa kami siap. Tetapi yang jelas sampai saat ini laporan itu baru satu versi dari Pak Dahlan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya