SOLOPOS.COM - Foto Lydia Kandau dan Jamal Mirdad JIBI/Kabar24

Foto Lydia Kandau dan Jamal Mirdad
JIBI/Kabar24

Jakarta-Gugatan cerai Lydia Kandau kepada suaminya Jamal Mirdad membuat heran banyak orang. Pasalnya, pasangan beda keyakinan tersebut dapat dibilang sangat harmonis selama 27 tahun menjalani biduk rumah tangga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Banyak isu dan anggapan bermunculan bahwa kedua pasangan ini akan berpisah dikarenakan adanya perbedaan prinsip terhadap keyakinan yang mereka anut.

Seperti diketahui Lydia Kandau adalah penganut Nasrani sementara Jamal Mirdad adalah seorang muslim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Mathius menegaskan tidak ingin mengungkapkan perihal pemicu retaknya rumah tangga mereka.

“Materi gugatannya saya tidak bisa publikasikan. Tetapi yang pasti ada masalah rumah tangga diantara mereka. Perihal masalah keyakinan saya tidak bisa mengungkapkannya. Kemungkinan masalah prinsip yang membuat mereka pisah,” tegas Mathius di Jakarta, Kamis (11/4).

Lydia melayangkan gugatan cerai dengan nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL.

Sidang perdana akan digelar pada 18 April mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya