SOLOPOS.COM - ubernur DKI Jakarta yang baru Joko Widodo bersama Basuki Tjahaya Purnama Wakil Gubernur melambaikan tangan kepada warga seusai upacara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (15/10/2012). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) bersama  Wakil Gubernur, Basuki Tjahaya Purnama. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

SOLO–Inspektorat Solo bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo memenuhi janjinya memeriksa lurah dan camat yang terbukti menghadiri pelantikan Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (17/10/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka dimintai keterangan seputar kehadirannya di Ibu Kota pada Senin (15/10/2012).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, mengatakan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, Sekda berasumsi tak ada aturan yang dilanggar para abdi negara. Sekda menyebut kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.

“Kami sudah konfirmasi Pak Lurah dan camat. Secara visual dan dokumentasi, kunker mereka bisa dipertanggungjawabkan.”

Perubahan Jadwal Mendadak

Sekda menyatakan kunjungan memang sedianya digelar dua hari, Senin-Selasa (15-16/10). Ihwal kehadiran lurah dan camat di pelantikan Jokowi pada hari pertama, Budi berkelit hal itu lantaran perubahan jadwal mendadak.  Sekda menyebut, Pemerintahan Kecamatan Tambora tiba-tiba membatalkan kunjungan pada Senin lantaran satu hal.

“Mereka menggesernya dari tanggal 15 menjadi 16. Namun secara prinsip, kunker ini kunker beneran, tidak gojekan,” katanya.

Sekda mengatakan kehadiran lurah dan camat di pelantikan tak masalah asal tak mengganggu agenda kunker. Menurut Budi, PNS boleh-boleh saja mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan, termasuk menghadiri pelantikan. “Kalau memang ada keleluasaan waktu ya silakan. Yang penting kerjanya terpenuhi.”

Meski demikian, Sekda menyebut lurah dan camat masih memiliki kemungkinan terkena sanksi. Pihaknya masih mengolah informasi terkait fakta kehadiran mereka, termasuk keberadaan undangan resmi yang dikantongi rombongan. “Info yang ada terus kami matangkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya