SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Bola panas polemik kehadiran lurah dan camat di pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI terus bergulir. Ketegasan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan siap menarik dana kunjungan kerja (kunker) yang tidak sesuai peruntukannya. Dana yang dipertimbangkan ditarik kembali yakni uang kunker pada Senin (15/10/2012). Pada hari itu, para pamong rakyat ketahuan nglurug pelantikan Jokowi alih-alih melaksanakan kunker.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, pada prinsipnya dana kunker sebesar Rp1,8 juta per orang per hari itu bisa ditarik jika terbukti tak sesuai peruntukannya. Saat ini, imbuhnya, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo sedang mencermati kemungkinan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau bukan untuk kunker ya saya minta dikembalikan. Jumlahnya sekitar Rp1,8 juta per orang,” ujarnya seusai mengikuti pelantikan walikota Solo di Gedung DPRD, Jumat (19/10/2012).

Diberitakan sebelumnya, rombongan lurah dan camat sedianya menggelar kunker di Tambora, Jakarta Barat selama dua hari, Senin-Selasa (15-16/10/2012) sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diketahui Sekda.
Faktanya, Senin rombongan justru menghadiri pelantikan dengan alasan Pemerintah Kecamatan Tambora membatalkan kunker pada hari itu.

“Nyatanya memang demikian. Bisa dicek langsung (ke Tambora). Kunker ini pun tidak ujug-ujug. Bisa dicek juga surat pemberitahuannya di sana. Kami sudah merancangnya lama,” ucap Sekda.

Ihwal undangan resmi yang dikabarkan dikantongi lurah dan camat, Sekda dengan tegas membantahnya. Dia berani menjamin abdi negara itu tidak dikondisikan khusus untuk menghadiri pelantikan. “Tidak ada (undangan). Kalau saat di sana dikasih (DPRD DKI) ya kami kurang tahu. Namun rombongan itu memang diberi prioritas DPRD DKI untuk melihat pelantikan. Mereka duduk di balkon.”

Lebih lanjut, pihaknya berjanji terus menggodok kemungkinan sanksi bagi lurah dan camat. Awal pekan depan, pihaknya akan merumuskan perlu tidaknya sanksi tersebut.

“Kesimpulannya seperti apa masih akan dirumuskan. Untuk sementara belum ada (sanksi),” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya