SOLOPOS.COM - Camat Sukoharjo, Havid Danang. (https://sukoharjo.sukoharjokab.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kecamatan Sukoharjo meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis media sosial (medsos) bernama Hallo Mas Camat. Masyarakat bisa menyampaikan beragam masalah lewat kanal pengaduan tersebut.

Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, mengatakan layanan Hallo Mas Camat merupakan inovasi pelayanan publik di era digital berbasis medsos. Layanan tersebut sebagai sarana interaktif masyarakat dengan pemerintah di wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Masyarakat bisa menyampaikan beragam masalah dan aduan lewat Whatsapp dengan nomor 087708778650 dan akun Instagram @haviddanang. Jadi tak perlu jauh-jauh mendatangi kantor instansi terkait jika muncul masalah,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (6/10/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Permintaan Elpiji Sukoharjo Diprediksi Melonjak

Beragam masalah bisa diadukan melalui layanan Hallo Mas Camat. Misalnya, sampah liar, lampu penerangan jalan umum minim, fasilitas umum rusak hingga aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Operator segera menyampaikan aduan tersebut kepada instansi terkait hari itu juga. Selanjutnya, operator juga bakal mengirim pesan yang berisi respons dari instansi terkait kepada pelapor.

Baca Juga: Wisata Sukoharjo Boleh Buka, Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk

“Sebagai pamong masyarakat, tugas utama aparatur sipil negara [ASN] melayani masyarakat semaksimal mungkin dengan beragam cara. Salah satunya memanfaatkan medsos seperti Whatsapp dan Instagram yang cukup familier di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Havid bakal berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo ihwal layanan pengaduan publik secara online. Ia juga berupaya berkomunikasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Bikin Bangga, Kontestan Bintang Pantura Ternyata Asal Sukoharjo

Sebelumnya, layanan pengaduan publik serupa pernah diluncurkan pada beberapa tahun lalu. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sukoharjo Kita di Google Play Store.

Terdapat berbagai menu di Sukoharjo Kita yang berkaitan erat dengan layanan publik seperti layanan perizinan, info publik hingga lapor bupati. Masyarakat bisa memberikan masukan, aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik dan program kegiatan di setiap OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya