SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Luna Maya sudah menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Luna tak ditahan. Namun kekasih Luna, Ariel masih terus menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan Luna sudah selesai. Kalau Ariel masih berjalan. Dia masih diperiksa. Diperiksa seputar keterangan aja (soal video). Kan pornografi sidangnya tertutup. Saya nggak berwenang untuk kasih tahu soal isi pemeriksaan. Biar pihak kepolisian aja,” ungkap kuasa hukum Luna, Boy Afrian Bondjol, di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/6) petang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemeriksaan Luna terpisah dengan Ariel. Boy mengatakan, “Pemeriksaan terpisah sama Ariel. Satu-satu. Luna start pukul 9 pagi, selesai pukul tiga. Dia masih di dalam.”

Kabarnya Luna mau ditahan?

“Astagfirullah, tersangka aja nggak” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, Jumat (18/6) ini, Luna sudah menyelesaikan pemeriksaan kedua atas kasus dugaan memerankan video porno bersama Ariel. Sebelumnya pada pemeriksaan Senin (14/6) lalu, Luna tak hadir dengan alasan masih syok.

Kenyataan yang terjadi, saat itu Luna bersama Ariel memilih tampil dalam acara wawancara eksklusif dengan TVOne, pada Senin (14/6) sore.

Begitu juga dengan pemanggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/6), Luna hanya diwakili kuasa hukumnya OC Kaligis.

Sekadar mengingatkan, terakhir kontrak Luna yang sudah putus adalah untuk produk Lux. Belum lagi produk-produk lainnya. Tanpa terkecuali job menjadi MC dan pemandu acara. Selain itu Luna juga memiliki usaha kafe dan retail fesyen.

Menyangkut Ariel, saat ini kekasih Luna tersebut masih menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya