SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aktris Luna Maya dilaporkan infotainment ke polisi karena mencaci maki di Twitter. Jika mau, Luna pun bisa melaporkan balik infotainment.

“Justru menurut saya bisa lebih berat. Karena menghalang-halangi dia untuk beraktivitas,” ujar Rudy Satriyo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Senin (21/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Luna bisa melaporkan infotainment dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. “Dia dibuat tidak suka dengan apa yang terjadi,” jelas Rudy lagi.

Namun sampai saat ini, Luna belum berencana melaporkan infotainment. Bintang film ‘Ruang’ itu masih membicarakan kasusnya dengan manajemennya.

Sementara pengacara Hotman Paris mengatakan, pelaporan tersebut dinilai bisa mentok di tengah jalan.

“Laporan pidana terhadap Luna Maya akan menemui jalan buntu. Karena salah satu unsur pokok dari perbuatan Tindak Pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi,” jelas pengacara Hotman Paris, dalam pesan singkatnya yang diterima sejumlah wartawan, Senin (21/12).

Hotman menambahkan kalau Luna Maya tidak secara spesifik menyebutkan siapa yang diibaratkannya dengan ‘pelacur’ atau ‘pembunuh’ di akun Twitternya. Hotman memberikan pendapat hukumnya dalam kapasitas sebagai advokat.

“Tidak jelas identitas dari sasaran obyek pencemaran nama baik atau siapa yang jadi obyek atau siapa yang jadi korban, sebab Luna Maya tidak menyebutkan nama orang atau Badan Hukum,” ujar Hotman lagi.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya