SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sampai saat ini pasangan dalam video porno Ariel, Luna Maya masih berstatus sebagai saksi. Mabes Polri belum menetapkan mantan bintang sabun mandi itu sebagai tersangka.

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Luna harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait video pornonya dengan Ariel. Rencananya Luna akan diperiksa, Jumat (25/6), besok. “Masih sebagai saksi, belum tersangka. Masih ada serangkaian pemeriksaan lagi,” jelas Ito saat dihubungi via ponselnya, Kamis (24/6).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Heboh video porno Luna, Ariel, dan Cut Tari masih terus berlanjut. Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno karena dituding telah melakukan perzinahan. Sedangkan Luna dan Tari masih sebagai saksi.

Rabu (23/6) kemarin, Luna Maya sudah menjalani pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan itu, polisi mengukur bahu perempuan asal Bali itu. Sedangkan Tari yang mendatangi Mabes Polri, Selasa (22/6) lalu gagal melakukan pemeriksaan karena sakit.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya