SOLOPOS.COM - Lumpur Lapindo (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Lumpur Lapindo menimbulkan kerugian bagi warga terdampak lumpur.

Solopos.com, JAKARTA — Dana talangan bagi korban lumpur Lapindo tak kunjung cair karena persoalan verifikasi data penerima dana.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejak awal pemerintah sudah menyediakan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo yang berasal dari anggaran penerima dan belanja negara (APBN) 2015.

Namun pencairan dana belum dapat dilakukan karena masih harus melalui proses verifikasi data penerima hak.

“APBN sudah tersedia, siap disalurkan, namun perlu verifikasi siapa yang berhak menerima,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Terkait kepastian waktu penyaluran dana tersebut, dia mengaku belum mengetahui waktu selesainya proses verifikasi yang saat ini masih berjalan.

Hal terpenting, lanjutnya, proses verifikasi terlaksana dengan baik agar tak ada pihak yang dirugikan, ataupun sebaliknya, mendapat dana talangan padahal tak berhak.

JK membantah penundaan pemberian dana talangan yang seharusnya menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya itu terjadi karena isi perjanjian belum mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dana pinjaman dari pemerintah akan segera cair pada 26 Juni 2015.

Waktu yang ditetapkan tiba, namun dana tak kunjung cair. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencairan dana tertunda karena persoalan administrasi yang perlu difinalisasi, salah satunya proses administrasi perjanjian pinjaman antara pemerintah dan Minarak Lapindo.

Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp827 miliar sebagai dana talangan bagi PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar ganti rugi lahan warga korban lumpur di Sidoarjo. Pemerintah menetapkan bunga 4,8% per tahun tanpa mengenakan beban pajak.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan nilai kerugian dari insiden tersebut mencapai Rp824 miliar, dengan kerugian yang ditanggung rakyat secara penuh senilai Rp781 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya