SOLOPOS.COM - Ilustrasi lumpur Lapindo (Dok/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah berharap PT Minarak Lapindo Jaya melunasi kewajiban kekurangan ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo Rp781 miliar pada 2015.

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan pemerintah sendiri masih punya kewajiban Rp300 miliar untuk ganti rugi kepada warga. Tetapi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah baru bisa membayarkan kalau pihak Lapindo juga membayarkan kewajibannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi sekarang kami sedang mencari cara bagaimana ke depan, 2015, kewajiban-kewajiban itu bisa diselesaikan. Lapindo tetap harus bisa tanggung jawab bayar kewajibannya,” kata Andi Widjajanto didampingi Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Soenarso, di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2014).

Andi Widjajanto menambahkan Lapindo tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan alasan kesulitan keuangan lalu melemparkan kewajiban kepada pemerintah. Salah satu solusi konkret yang bisa ditempuh adalah mendesak Lapindo menggunakan asetnya untuk segera membayar ganti rugi.

“Yang bisa kami lakukan adalah membantu Lapindo, apakah lewat penjualan aset atau langkah-langkah lain, menemukan dana untuk membayar ganti rugi itu,” jelas Andi.

Ditargetkan setelah utang Lapindo lunas, anggaran pemerintah untuk ganti rugi juga keluar pada APBN 2015 dan perubahan perpresnya segera keluar. Setelah itu, BPLS bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan konstruksinya supaya daerah terdampak tidak meluas dan lumpur bisa segera dialirkan ke laut melewati Kali Porong.

Sementara itu, Soenarso mengatakan tanggul di sisi utara jebol karena musim hujan terjadi peningkatan debit air. BPLS tidak bisa membangun tanggul karena dihalangi warga karena utang ganti rugi belum dibayar. Pembangunan tanggul sisi utara menelan anggaran APBN Rp800 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya