SOLOPOS.COM - Warga korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo menunggu antrean proses validasi data sebelum pencairan atau pelunasan ganti rugi dari dana talangan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (14/7/2015). (Peni Widarti/JIBI/Bisnis)

Lumpur Lapindo yang menelan kerugian bagi warga sekitar memasuki babak baru.

Solopos.com, SIDOARJO – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengumumkan data nominatif korban lumpur Lapindo untuk mempercepat proses pencairan dana bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Data nominatif yang diumumkan itu merupakan salah satu upaya untuk memvalidasi data sebelum dana kompensasi korban lumpur Lapindo dicairkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksana Humas BPLS Dwinanto mengatakan, Jumat (24/7/2015), pihaknya mengumumkan data nominatif bagi 240 berkas korban lumpur Lapindo. Harapannya, data nominatif tersebut dikoreksi warga penerima dana ganti rugi.

“Selama tujuh hari ke depan, kami akan menunggu kepada warga apakah ada yang keberatan dengan data nominatif yang dikeluarkan tersebut,” katanya seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (24/7/2015).

Jika tidak ada warga yang keberatan atau yang memberikan koreksi, sambungnya, setelah tujuh hari tersebut, maka akan memasuki proses penandatanganan pencairan dana bagi warga korban lumpur Lapindo.

“Dana yang dicairkan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada masing-masing rekening warga yang sudah divalidasi sebelumnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya