SOLOPOS.COM - Tampak atas semburan lumpur panas Lapindo, Jumat (12/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Lumpur Lapindo masih menyisakan duka bagi para korbannya. Pemerintah menargetkan duka itu tuntas dibasuh dengan ganti rugi pada tahun 2015 ini.

Madiupos.com, SURABAYA — Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo dipastikan selesai sebelum akhir 2015 tahun ini berakhir. Saat ini, proses pembayaran ganti rugi tersebut tinggal menunggu keputusan hukum dari Kejaksaan Agung dan Menteri Pekerjaan Umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah telah menyepakati dana talangan senilai Rp781 miliar untuk melunasi ganti rugi yang menjadi tanggungan PT Lapindo Jaya. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak juga mampu membayar tanggungannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait hal itu, Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan jika payung hukum sudah ditetapkan maka pemerintah dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera mendata seluruh korban Lapindo. “Saya sudah ketemu Menteri Sosial [Khofifah Indar Parawansa]. Prinsipnya, pencairan akan dilakukan secepatnya. Ssaat ini tinggal Jaksa Agung yang mencarikan payung hukumnya,” tegas Soekarwo dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2015).

PT Lapindo Jaya seharusnya menanggung korban lumpur dengan areal seluas 640 hektare. Dari luasan tersebut, perusahaan itu hanya mampu melunasi sekitar 80% tanggungannya. “Sisa 20% hingga kini tak kunjung bisa dilunasi. Sisa inilah yang nantinya akan dibeli oleh pemerintah. Sementara itu, Lapindo akan diberi batas waktu maksimal empat tahun untuk mengembalikan dana talangan tersebut kepada pemerintah.”

Mengenai proses pencairan dana talangan itu, nantinya akan langsung ditransfer ke dalam rekening korban yang saat ini datanya telah dihimpun oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya