SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solo (Solopos.com)–Siswa-siswi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) menjadi sasaran empuk penipuan berkedok menawarkan sebuah pekerjaan.

 

Modusnya kini bahkan lebih halus lagi yakni tak langsung memungut uang di awal pendaftaran, melainkan dengan cara meyakinkan dulu para calon korban agar bisa masuk perangkap.

“Triknya itu selalu berubah-ubah. Kalau dulu minta uang di awal, sekarang tidak. Tapi, ujung-ujungnya ya tetap duwit,” kata pejabat fungsional Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sri Setyo, Senin (11/7/2011).

Ciri paling gampang mendeteksi penipuan berkedok penawaran pekerjaan, jelas Setyo, ialah adanya pungutan yang tak wajar. Sebab, dalam aturan ketenagakerjaan, seorang calon tenaga kerja tak boleh dibebani biaya kecuali jika upah yang akan diterima tiga kali gaji UMK. Besarnya biaya itu pun, imbuhnya, maksimal hanya satu kali gaji pokok dengan cara diangsur.

“Dan itu harus ada perjanjian tertulis secara jelas, mulai sistem penggajian, target, hingga statusnya. Kalau tak sesuai dengan itu, maka patut dicurigai,” paparnya.

Ciri-ciri lainnya yang harus diwaspadai masyarakat pencari pekerjaan, imbuh Setyo, ialah jika tak memiliki alamat kantor jelas. Kalaupun tercantum alamatnya secara lengkap, maka harus dicek status kantornya itu.

“Biasanya alamat kantornya hanya asal tulis. Ketika didatangi, alasannya telah pindah ke kantor lain,” terangnya.

Saat ini, jelasnya, kasus penipuan tenaga kerja di Solo memang tergolong kecil dibanding dua tahun sebelumnya. Meski demikian, masyarakat tetap diminta mewaspadai penipuan model baru yang kini dengan berbagai cara paling meyakinkan.
“Bahkan, ada juga penipuan memakai label aparat agar korban tambah yakin. Jadi, masyaraat harus mewaspadai, terutama lulusan SLTA,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja (Dinsosnakertrans) Solo, Agus Alwanto sebelumnya juga mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin mencari pekerjaan agar tak sungkan berkonsultasi atau bertanya dengan dinas terkait.

Sebab, penyedia jasa pekerjaan yang legal dan melalui izin akan terdata di Dinsosnakertrans.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya