SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, KEDIRI — Para pelajar di Kota Kediri bebas mendaftar ke sekolah menengah pertama (SMP) pilihan masing-masing. Pemilihan SMP tidak harus sesuai dengan daerah tempat pelajar itu tinggal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat daring.

“Untuk yang SMP zonasinya adalah Kota Kediri, karena penyebaran sekolah tidak imbang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto di Kediri, Senin (17/6/2019).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Siswanto, jumlah SMP negeri di Kota Kediri ada delapan sekolah. Para calon peserta bisa mendaftarkan diri di sekolah mulai SMP 1 hingga SMP 8. Namun, mereka tentunya juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Siswanto mengatakan untuk syarat-syaratnya, pendaftar harus menunjukkan kartu keluarga (KK) Kota Kediri dan nilai ujian nasional (NUN). Nantinya, jika mereka lolos bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Sedangkan untuk sekolah dasar (SD), Siswanto mengatakan menerapkan zonasi sesuai dengan pelajar itu tinggal. Untuk jumlah SD mencapai 114 sekolah, sedangkan yang swasta ada sekitar 20 sekolah.

“Untuk SD harus warga setempat. Jika penuh, baru nanti bisa ke kampung sebelah. Yang pendaftaran SD juga harus memenuhi persyaratan minimal yakni usia harus tujuh tahun,” kata dia.

Siswanto mengatakan saat ini memang proses seleksi lewat daring, yang dimulai Senin hingga Rabu. Jadwal antara SD dan SMP juga sama. Sementara, untuk jalur prestasi juga sudah selesai dibuka, yakni sebelum Hari Raya Idulfitri 2019.

Terkait dengan pembatasan siswa luar kota, Siswanto mengatakan kuota pelajar dari luar kota adalah 15 persen. Namun, mereka harus mempunyai prestasi, sebab mereka juga masuk saat program jalur prestasi tersebut.

Saat dimintai konfirmasi terkait dengan jaringan daring yang sempat bermasalah, Siswanto mengakuinya. Hal itu disebabkan data dari dinas kependudukan yang belum lengkap dan dikirim ke telkom. Namun, saat ini kendala itu sudah diatasi, sehingga bisa dimanfaatkan kembali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya