SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Seluruh murid lulusan SD di Kota Madiun, Jawa Timur, dipastikan dapat tertampung di SMP dalam kota pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Namun, para pendaftar harus berebut sekolah sesuai zonasi.

PPDB untuk tingkat SMP hari pertama dimulai pada Selasa (25/6/2019) ini. Pendaftaran PPDB SMP di Kota Madiun terpantau lancar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Madiun Maidi menuturkan seluruh pelajar yang baru lulus SD bisa masuk dan tertampung di SMP dalam kota. Dia menuturkan untuk anak yang berprestasi pada tahun ini diberikan kuota lebih besar yakni 15% dari kuota sekolah.

“Semua lulusan SD bisa tertampung di SMP. Tetapi ya harus berebut sesuai zonasi,” kata dia saat melakukan pemantauan di SMPN 1 Kota Madiun, Selasa.

Maidi menyampaikan penambahan kuota untuk jalur prestasi ini mengacu dari SE Mendikbud No.3/2019 sekaligus mengganti Permendikbud No. 51/2018 menjadi Permendikbud 20/2019 serta Perwali Madiun No.22/2019.

Dia mengklaim untuk PPDB tingkat SD dan SMP tidak ada kendala. Berdasarkan evaluasi PPDB tahun-tahun sebelumnya, kuota SMP negeri di Kota Madiun seluruhnya terisi. Sedangkan untuk jenjang SD, masih ada sekolah yang pagunya belum terpenuhi.

Menurut wali kota, jika PPDB jenjang SD tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan akan melakukan pemetaan dan memasukkan calon murid ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya