SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Pendaftaran calon perangkat desa mulai dibuka di masing-masing desa di Klaten, Kamis (4/8/2022). Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka hanya selama dua hari, Kamis-Jumat (4-5/8/2022).

Anggota Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Kalitengah, Kecamatan Wedi, L. Sukamta, mengatakan ada satu lowongan perangkat desa di Kalitengah, yakni jabatan Kaur Keuangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Antusias pendaftar lumayan baik. Sampai pukul 11.45 WIB sudah ada enam pendaftar dan rata-rata berusia muda,” kata Sukamta saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (4/8/2022).

Sukamta menjelaskan jenjang pendidikan keenam pendaftar mulai dari lulusan SMA/SMK hingga lulusan S1. Pendaftar paling muda hingga Kami siang berumur 22 tahun.

”Semua berkas pendaftaran sudah lengkap. Ada satu pendaftar ber-KTP luar desa, yakni Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes,” kata dia.

Baca Juga: Daftar Lengkap Kekosongan Perangkat Desa di Kecamatan Juwiring Klaten

Sukamta mengatakan pendaftar dibuka di sekretariat TP3D di kantor desa. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Kamis. Sementara, jam pendaftaran pada Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

“Jadwal pendaftaran ini berlaku di seluruh desa yang menggelar pengisian perangkat desa,” kata Sukamta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto, menjelaskan pendaftaran dibuka selama dua Kamis-Jumat. Soal persyaratan pendaftaran, Jaka menjelaskan sudah diumumkan di masing-masing desa seperti ijazah pendidikan, surat pernyataan, dan lain-lain.

“Usia minimal pendaftar 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran,” katanya.

Baca Juga: Hore! Biaya Tes Pengisian Perangkat Desa di Klaten Ditanggung Pemdes

Total lowongan perangkat desa di Klaten sebanyak 458 formasi dan tersebar di 265 desa yang berada di 26 kecamatan. Formasi jabatan perangkat desa yang kosong beragam, seperti sekretaris desa, kaur, kasi, serta kadus.

“Pendaftar datang sendiri ke sekretariat TP3D. Pendaftar dari luar desa boleh, asalkan WNI,” kata Jaka.

Jaka mengimbau para pendaftar melengkapi berkas persyaratan pendaftaran serta menaati jadwal tahapan pengisian perangkat desa.

“Jangan sampai terlewat tanggal pendaftaran. Persyaratan juga harus lengkap dan tertib. Serta belajar dengan baik untuk bisa mengikuti ujian,” kata dia.

Baca Juga: Jelang Pengisian Perdes, RSJD Klaten Banjir Permintaan Surat Sehat

Tes pengisian perangkat desa bakal digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Tes dibagi dua tahap, yakni tes asessment sosial kultural serta tes akademik meliputi ujian tertulis dan praktik komputer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya