SOLOPOS.COM - Miftakhul Puji Widodo, tersangka kasus perampokan toko besi dan bangunan di Sumberlawang digelandang ke Ruang Tahanan Mapolres Sragen, Jumat (28/8/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Miftakhul Puji Widodo, 40, digelandang ke Ruang Tahanan Mapolres Sragen, Jumat (28/8/2020). Ia merupakan tersangka perampok toko besi Tiga Putra Sukses (TPS) di Jl Raya Solo-Purwodadi, Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020) siang,

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tersangka tiba di Mapolres Sragen sekitar pukul 14.25 WIB. Tampil dengan balutan kaus warna merah dan bermasker, kedua tangan Widodo diborgol plastik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh penyidik, warga Dukuh Jengglong RT 21, Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen itu langsung dibawa ke Ruang Tahanan Mapolres Sragen. Ia mengaku khilaf telah melukai pelayan toko dan membawa kabur sejumlah uang.

Banting Setir Jadi Tukang Perahu, Pedagang di Rawa Jombor Klaten Kantongi Rp2 Juta Sehari

"Saya khilaf," ujarnya singkat saat ditanya wartawan terkait alasan dia merampok di toko besi bangunan di Sumberlawang itu.

Kronologi

Aksi perampokan tersebut terjadi di siang bolong pada pukul 12.30 WIB. Pada saat itu, tersangka mendatangi toko bangunan itu dan berpura-pura membeli barang.

Pada saat itu, tersangka perampok dilayani karyawan toko besi bernama Ayu Wahyuni, 21, warga Dukuh Ngabean, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen yang bekerja seorang diri.

Saat Ayu hendak mengambilkan barang, tiba-tiba tersangka mengambil batang besi yang biasa dipakai untuk membengkokkan besi yang berukuran lebih kecil. Tanpa ampun, tersangka memukulkan batang besi itu ke kepala Ayu hingga tersungkur.

Setelah itu, Miftakhul Puji Widodo menuju laci penyimpanan uang. Di sana, ia mengambil uang Rp900.000. Pada saat itu ia sempat melihat Ayu merangkak.

Tersangka lalu mengambil kunci spanner lalu memukulkannya ke arah kepala dan tubuh Ayu hingga berulang kali. Pukulan itu membuat Ayu kembali tersungkur.

Untuk mengelabui tersangka, Ayu sempat berpura-pura pingsan. Tersangka kemudian kembali ke laci tempat penyimpanan uang. Bersamaan dengan itu, Ayu bangun dan berlari keluar toko untuk meminta tolong.

Teriakan Ayu didengar warga sekitar. Namun, tersangka perampok berhasil melarikan diri dari toko besi di Sumberlawang Sragen tersebut.

"Saat dipukul berulang kali itu, Ayu pura-pura pingsan. Setelah ada kesempatan, dia lari keluar toko untuk meminta tolong. Sekarang Ayu masih menjalani perawatan. Dia diopname di klinik kesehatan," ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno.

AKP Suharno menjelaskan aksi perampokan itu dilakukan spontan oleh pelaku. Pada saat melihat Ayu seorang diri di dalam toko, baru Miftakhul Puji Widodo mengaku baru memiliki niat menguasai uang di dalam laci.

Tersangka Juga Pelanggan

Belakangan diketahui tersangka merupakan pelanggan toko besi tersebut. Dia sudah beberapa kali berbelanja material bangunan di toko besi dan bangunan milik Eko Rohmadi, warga Dukuh Ngandul, Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Klaten Masih Zona Oranye, Warga Diminta Tetap Waspada

Kebetulan, Ayu juga sudah mengenal pelaku karena beberapa kali berbelanja material di toko itu. Ternyata, tersangka merupakan tetangga dukuh yang masih satu desa dengan pemilik toko tersebut.

"Tersangka kami tangkap kurang dari 24 jam di kawasan Jepara pada Kamis [27/8/2020]. Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," terang AKP Suharno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya