SOLOPOS.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Instagram @luhut.pandjaitan)

Solopos.com, JAKARTA Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan jabatan atau tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas baru Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) itu adalah mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

Informasi itu diungkapkan Juru Bicara Menko Marvest Jodi Mahardi, Selasa (24/5/2022). “Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali,” ujarnya kepada Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengkritisi penunjukan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi sengkarut minyak goreng karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga: Jokowi Beri Tugas Baru Lagi, Ini Sederet Jabatan Luhut Pandjaitan

“Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng yang sedang diusut oleh Kejagung,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontraproduktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Selain itu, lanjut dia, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian.

 Baca Juga: Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru Lagi, Ketua Dewan SDA Nasional

“Pak Luhut itu ‘kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marvest. Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?” tanya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

 

Disharmoni

Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani. Ia pun khawatir isu kedekatan Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Luhut Lagi, Luhut Lagi..Jokowi Beri Tugas Urus Minyak Goreng Jawa-Bali

“Jika itu terjadi, kasihan Pak Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, jabatannya sudah sangat banyak, kesannya tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut.

Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara ini mengatakan masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Seperti urusan membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Beri Jabatan Baru Luhut Pandjaitan, Ini Sederet Jabatannya

Tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda, kata Deddy, sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu, menurut dia, adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.

“Jadi, kata kuncinya ada pada penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi karena sudah ada mekanisme untuk itu,” kata dia.

Deddy melanjutkan, “Silakan para pihak yang berwenang sesuai dengan UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya