Solopos.com, JAKARTA – Artis sensasional Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna dan tiga orang yang diamankan aparat kepolisian Polres Jakarta Barat itu tmasih diperiksa. Pasalnya, belum ada yang mengaku sebagai pemilik tiga butir ekstasi dan obat penenang yang ditemukan polisi.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Jejak Penyebaran Islam Nusantara Sebelum Era Sunan di Jabal Kanil Karanganyar
"Sampai saat ini keempatnya belum mengakui diduga ekstasi milik siapa dan sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakbar sambil kita tunggu hasil pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Suara.com.
Sementara berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo. Sementara hasil tes urine ketiga orang lain yang diamankan bersamanya dinyatakan negatif.
Dikritik Anang Hermansyah, Nuca Solo Tereliminasi dari Indonesian Idol
Sebagai informasi, benzodiazepine masuk kategori psikoaktif. Obat ini biasanya dipakai untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti kecemasan dan insomnia.