Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Luas Kota Solo Bertambah, Begini Alasannya

Luas Kota Solo Bertambah, Begini Alasannya
user
Kamis, 10 Juni 2021 - 12:06 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), PENATAAN PARKIR--Pengendara motor melewati deretan mobil yang diparkir di badan Jl Slamet Riyadi, Solo, Selasa (5/4). Untuk mengurangi kemacetan, mulai April 2011, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memantau dan mengevaluasi bangunan pusat-pusat perbelanjaan, apartemen, restoran maupun sekolah yang tidak mematuhi analisis dampak lalu lintas. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solopos.com, SOLO–Luas wilayah Kota Solo bertambah 2,68 kilometer persegi setelah dilakukan penghitungan ulang pada lahan berstatus milik pribadi masyarakat yang sudah bersertifikat. Lahan tersebut berada di batas wilayah antara Solo dengan daerah-daerah di sekitarnya. Meliputi, utara RSUD Ngipang Solo, tepi Jl. Solo-Purwodadi di Sekip, Banjarsari, timur Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Solo di Kelurahan Mojosongo, Jebres, dan perbatasan dengan Desa Gentan, Sukoharjo.

Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo, Dandy Yoga Enconika, mengatakan penambahan tersebut tak berdampak untuk Pemerintah Kota (Pemkot). “Luasan wilayah Solo sebelumnya yakni 44,04 km persegi sesuai Permendagri, nah, luasan terbaru disesuaikan dengan status sertifikat tanah warga. Sehingga, batas wilayahnya disesuaikan dengan penghitungan itu. Bukan karena penambahan wilayah,” kata dia dihubungi Solopos.com, Rabu (9/6/2021).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN