SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati (dua dari kanan) dan Kepala Dinas PUPR Sragen Marija (kiri) melihat kondisi wiremesh jalan Tanon-Bendo, Desa Bendo, Mondokan, Sragen, Senin (31/7/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

LSM TOPAN mencurigai ada wiremesh tak berlabel SNI beredar di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Sragen mencurigai adanya wiremesh (jaring baja) tanpa label standar nasional Indonesia (SNI) beredar di wilayah Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua LSM TOPAN RI Sragen, Agus Triyono, kepada Solopos.com, Senin (11/9/2017), menjelaskan semua proyek infrastruktur di Sragen menggunakan wiremesh dengan label SNI. Tetapi Agus mengaku dihubungi seseorang yang memiliki dukungan wiremesh non-SNI diambil oleh broker di Surabaya kemudian dikirim ke Sragen.

“Hasil komunikasi itu saya rekam. Mestinya rekanan yang menggarap proyek infrastruktur itu harus menggunakan wiremesh sesuai dukungan produsen atau distributor berlabel SNI. Kalau tidak menggunakan wiremesh sesuai spesifikasi dalam dokumen kontrak ya jelas menyalahi dan tidak boleh,” ujar Agus.

Agus khawatir bila wiremesh yang tidak berlabel SNI itu kemudian dicampur dengan wiremesh berlabel SNI dengan tujuan menyiasati harga yang melambung tinggi. Agus mengaku sulit membuktikan kekhawatiran dan kecurigaan itu karena tidak mungkin mengambil sampel wiremesh dari para kontraktor infrastruktur.

Wiremesh sebesar itu apa boleh diambil untuk sampel. Dari rekaman saya itu, broker di Surabaya itu justru menjadi orang kedua untuk mendapatkan wiremesh tanpa label SNI dan dikirim ke Sragen sesuai pesanan,” tambahnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut justru kaget. Bupati berencana menyelidiki dugaan itu lebih lanjut.

“Saya akan memanggil Pak Marija [Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] untuk memastikan adanya indikasi tersebut,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala DPUPR Sragen, Marija, saat ditanya terkait dengan adanya indikasi peredaran wiremesh tanpa label SNI mengaku belum tahu. Wiremesh merupakan jaring baja yang biasanya digunakan pada konstruksi bangunan beton. Fungsinya memperkuat bangunan karena sifatnya menstabilkan beton agar tidak mudah rapuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya