SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jateng melayangkan surat somasi kepada Gubernur Jateng, Bibit Waluyo terkait pernyataan Gubernur bahwa LSM adalah provokator dan sontoloyo.

“Bila dalam waktu 14 hari ke depan Gubernur tak memberikan klarifikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum,” kata juru bicara LSM, Husaini kepada wartawan sesuai menyerahkan surat somasi kepada Gubernur Jateng di kantor Gubernuran, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (4/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat somasi tersebut diterima bagian tata usaha sekretariat kantor Gubernur di lantai II.
Sejumlah LSM yang melakukan somasi antara lain, Direktur YLBHI-LBH Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati SH, Direktur Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) YAPHI, Haryari Panca Putri SH, LSM SHEEP Indonesia Jateng, Direktur Pattiro Hendrik Rosdinar, Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto, Direktur LRC-KJHAM Evarisan, Ketua Majelis Wilayah PBHI Jateng, T Denny Septiviant.

Dalam surat somasinya, kalangan LSM meminta klarifikasi pernyataan Gubernur Jateng yang dimuat pada sejumlah media masa yang menuding LSM sontoloyo dan memprovokasi rakyat Pati sehingga menyebabkan pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati batal dilaksanakan.

Selain itu Gubernur yang kecewa terhadap kegagalan pembangunan pabrik semen bernilai Rp 5 miliar mengungkapkan tak akan ikut campur tangan apabila masyarakat Pati menemui persoalan, serta meminta masyarakat mengadu ke LSM.

“Pernyataan Gubernur yang menuding LSM sontoloyo dan memprovokasi masyarakat Pati menolak pabrik semen tak berdasar. Kami meminta Gubernur meminta maaf secara terbuka pada sejumah media massa,” ujar Husaini.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya