SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (20/6) mendatangi Balaikota Solo, untuk meminta Walikota Solo Joko Widodo, membatalkan rencana pembangunan mal di kawasan Sari Petojo. Perwakilan LSM HM Sungkar mengatakan, mereka meminta Walikota untuk tidak memberikan izin pendirian mal tersebut. Selain itu, mereka juga menunggu kepastian dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), terkait status Sari Petojo sebagai benda cagar budaya.

Sungkar menilai, Sari Petojo merupakan benda cagar budaya di bidang perekonomian. Apabila Sari Petojo benar tergolong sebagai Benda Cagar Budaya, maka perizinan tidak cukup hanya dari Gubernur Jawa Tengah, tetapi juga dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto, yang menerima rombongan tersebut di Balaikota menyatakan kesiapannya, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait penolakan pembangunan mal tersebut. Namun pihaknya meminta aspirasi itu juga disampaikan secara tertulis. Budi menegaskan, meskipun telah mendapatkan izin dari Propinsi Jawa Tengah, kewenangan perizinan pembangunan mal tetap ada di Pemerintah Kota Solo. [SPFM/Tna]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya