Solo [SPFM], Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (20/6) mendatangi Balaikota Solo, untuk meminta Walikota Solo Joko Widodo, membatalkan rencana pembangunan mal di kawasan Sari Petojo. Perwakilan LSM HM Sungkar mengatakan, mereka meminta Walikota untuk tidak memberikan izin pendirian mal tersebut. Selain itu, mereka juga menunggu kepastian dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), terkait status Sari Petojo sebagai benda cagar budaya.
Sungkar menilai, Sari Petojo merupakan benda cagar budaya di bidang perekonomian. Apabila Sari Petojo benar tergolong sebagai Benda Cagar Budaya, maka perizinan tidak cukup hanya dari Gubernur Jawa Tengah, tetapi juga dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto, yang menerima rombongan tersebut di Balaikota menyatakan kesiapannya, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait penolakan pembangunan mal tersebut. Namun pihaknya meminta aspirasi itu juga disampaikan secara tertulis. Budi menegaskan, meskipun telah mendapatkan izin dari Propinsi Jawa Tengah, kewenangan perizinan pembangunan mal tetap ada di Pemerintah Kota Solo. [SPFM/Tna]