SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera ASA menilai langkah menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning tidak bisa dilakukan seperti saat Pemerintah DKI Jakarta menutup Kalijodo, 2016 lalu.</p><p>Hal itu disampaikan Ketua Lentera ASA, Ari Istiadi, saat dijumpai <em>Semarangpos.com</em> di kawasan Sunan Kuning, Jumat (10/8/2018).</p><p>"Jangan disamakan antara penutupan Sunan Kuning dengan Kalijodo. Jelas beda. Kalau Kalijodo itukan lahan negara, jadi pemerintah mau apa saja bisa [merelokasi]. Tapi, Sunan Kuning itu berdiri di atas lahan warga jadi kalau mau ditutup ya harus dipikirkan para pemilik lahannya," ujar Ari.</p><p>Ari menyebutkan wacana relokasi saat ini memang tengah menghantui masyarakat Sunan Kuning. Hal itu dikarenakan adanya rencana Pemkot Semarang yang <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933281/sambut-hut-ri-kai-semarang-jual-tiket-murah-begini-cara-ikut-promonya" title="Sambut HUT RI, KAI Semarang Jual Tiket Murah, Begini Cara Ikut Promonya…">menawarkan kawasan</a> Sunan Kuning kepada investor setelah praktik prostitusi dan hiburan malam ditutup.</p><p>Wacana itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo, kepada wartawan seusai mengikuti acara diskusi di Hotel Grasia, Kamis (9/8/2018).</p><p>Tri menyebutkan ada dua opsi yang akan dilakukan pemkot setelah praktik prostitusi di Sunan Kuning ditutup. Opsi pertama, yakni dengan membeli lahan itu dari warga atau menawarkan kepada investor lokal.</p><p>Kendati demikian, Tri menyatakan Pemkot Semarang belum menetapkan biaya ganti rugi untuk membeli lahan warga. Sedangkan, untuk investor saat ini ada beberapa yang mulai <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933269/gubernur-jateng-minta-dana-desa-libatkan-masyarakat" title="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933269/gubernur-jateng-minta-dana-desa-libatkan-masyarakat">menyatakan ketertarikan</a>.</p><p>&ldquo;Belum. Terkait ganti rugi memang ada dua versi, karena itu milik masyarakat murni. Ada investor mau membeli wilayah itu, dengan catatan kalau ada kesepakatan,&rdquo; ujar Tri kepada wartawan saat acara diskusi tersebut.</p><p>Terpisah, Ketua Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Suwandi Eko Putranto, mengaku kurang sepakat dengan sikap Pemkot Semarang yang berniat menawarkan pengelolaan lahan Sunan Kuning kepada <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933187/pln-semarang-ajak-puluhan-siswa-sd-tanam-mangrove" title="PLN Semarang Ajak Puluhan Siswa SD Tanam Mangrove">investor swasta</a>.</p><p>"Kalau mau ditutup ya ditutup saja. Jangan terus diberikan ke swasta. Memang tanah di sini enggak ada pemiliknya kok mau diberikan ke swasta," tegas Suwandi.</p><p>Suwandi menyebutkan RW 004 Argorejo, Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat yang selama ini menjadi kawasan prostitusi Sunan Kuning berdiri di atas lahan seluas 3 hektare. Lahan itu dimiliki oleh seluruh masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya