Jakarta [SPFM], Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) perhimpunan warga keturunan Mandailing di Malaysia membantah berita di Bernama mengatakan bahwa Malaysia akan mengklaim tarian tor-tor Mandailing. Presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia Ramli Abdul Karim Hasibuan Senin (18/6) membenarkan bahwa organisasinya mengajukan permohonan untuk pengakuan tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan di Malaysia. Hal ini, agar kesenian rakyat Mandailing tersebut berdiri setara dengan kebudayaan Jawa, Minang dan Banjar di Malaysia.
Ramli, saat dihubungi VIVAnews, Senin (18/6) mengatakan, tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan telah mendarah daging di antara rakyat Malaysia. Tarian itu sering dimainkan saat perkawinan atau acara-acara perayaan lainnya. Dimasukkannya Tor-tor ke dalam Warisan Kebangsaan bukan untuk klaim negara, melainkan pelestarian agar tidak hilang. Ramli menjelaskan, bahwa jumlah warga suku Mandailing di Malaysia mencapai 500.000 orang yang terkonsentrasi di Perak, Sembilan, Selangor dan Kuala Lumpur. [vivanews/dtp]
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci