SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Solo, Selasa (21/6) kembali menggelar aksi penolakan pembangunan mal di kawasan Gedung Sari Petojo, Purwosari. Setelah kemarin mereka berdemo di depan Balaikota Solo, hari ini mereka berdemo di depan Gedung Sari Petojo.

Salah Satu Perwakilan peserta aksi HM Sungkar mengatakan, alasan penolakan pembongkaran itu adalah, karena menyalahi aturan. Menurut Sungkar, bangunan yang ada di Sari Petojo merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya, yang dilindungi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh sebab itulah, Sungkar mengungkapkan, sebaiknya pembongkaran bangunan itu, dihentikan sambil menunggu kejelasan dari pihak, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), soal status dari bangunan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah para pengunjuk rasa bertemu dengan pihak pemborong pembongkaran material bagunan, kemudian mereka melanjutkan aksinya ke Balaikota Solo, untuk bertemu dengan Walikota Solo.

Sementara itu, pembeli material bangunan Sari Petojo Susmadya Putra saat berdialog dengan pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya tidak menghentikan pembongakaran sebelum ada surat resmi dari Perusda Propinsi.

Namun jika memang, banguna tersebut merupakan cagar budaya, dan telah ada surat resminya untuk menghentikan pembongkaran, maka pihaknya siap menghentikannya. [SPFM/Hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya