Minggu, 11 September 2011 - 21:06 WIB

LSM Imparsial desak Panja terbuka soal RUU Intelijen

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terkait kabar RUU Intelijen yang akan disahkan 27 September 2011 mendatang, LSM Imparsial mendesak agar Panja Komisi I DPR membeberkan hasil Panja yang disepakati. Panja diminta kooperatif terhadap publik yang menanyakan RUU tersebut. Direktur Program Imparsial Al-Araf mengatakan, keterbukaan tersebut bisa menjadi indikator perubahan pasal-pasal yang kontroversial. Al-Araf dalam jumpa pers Minggu (11/9) menjelaskan, dalam RUU Intelijen, ada 30 pasal yang bermasalah. Salah satunya perihal penyadapan yang dinilai mengancam hak privasi masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta parlemen membuka hasil yang disepakati. Termasuk bila ada yang belum pantas, parlemen diminta tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif