SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terkait kabar RUU Intelijen yang akan disahkan 27 September 2011 mendatang, LSM Imparsial mendesak agar Panja Komisi I DPR membeberkan hasil Panja yang disepakati. Panja diminta kooperatif terhadap publik yang menanyakan RUU tersebut. Direktur Program Imparsial Al-Araf mengatakan, keterbukaan tersebut bisa menjadi indikator perubahan pasal-pasal yang kontroversial. Al-Araf dalam jumpa pers Minggu (11/9) menjelaskan, dalam RUU Intelijen, ada 30 pasal yang bermasalah. Salah satunya perihal penyadapan yang dinilai mengancam hak privasi masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta parlemen membuka hasil yang disepakati. Termasuk bila ada yang belum pantas, parlemen diminta tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya