SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) – DPRD dan LSM di Karanganyar ramai-ramai membantah dugaan adanya aliran dana dari potongan uang seragam senilai Rp 15.000/siswa untuk menutup kasus pengadaan seragam. Mereka bahkan menantang para pengelola sekolah untuk terang-terangan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

Koordinator Biro Investigasi Anggaran Rakyat (BIAR) Foundation, Hasan Fatoni, kepada Espos, Senin (25/7/2011), meminta sekolah tegas membuka secara gamblang pihak-pihak mana saja yang diduga menerima aliran uang seragam tersebut. “Jangan asal ngomong uang itu untuk LSM. LSM-nya mana tunjukkan dong,” tegasnya.
Menurutnya, tudingan ada aliran dana untuk membungkam DPRD dan LSM yang getol mengungkap pengadaan seragam sangat merugikannya. Terlebih tudingan itu langsung mengarah ke LSM yang selama ini kritis soal pengadaan seragam. “Nama kami jadi jelek. Kalau memang benar ada LSM, LSM-nya yang mana. Kami ini sudah bekerja benar malah dapat seperti ini,” tuturnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya mengancam melaporkan kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasan mengatakan pengadaan seragam secara jelas melanggar PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Terlebih lagi, ada dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga siswa dibebani biaya yang sangat tinggi. “Harga seragam sudah mencapai Rp 200.000 lebih per setel. Jelas ini sangat tidak wajar. Ada dugaan penyimpangan di sana,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Romdloni, juga merasa tersinggung dan meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mereformasi jajarannya. Pihaknya juga meminta kepala sekolah membongkar isu suap yang dialamatkan kepada para wakil rakyat. Hal ini dikarenakan dugaan suap tersebut mencoreng lembaga DPRD. “Jangan melempar bola panas tanpa bukti tapi tunjukkan dan bongkar siapa yang menerima dana itu,” tantang Romdloni.

Sebagaimana diberitakan, Senin, sejumlah sekolah diminta menyetor hasil penjualan seragam batik khas Karanganyar Rp 15.000 per potong ke Dispendikpora. Alasannya, dana itu akan disetor kepada DPRD, LSM serta pihak lain yang selama ini kritis dan terus menyorot penjualan seragam batik oleh sekolah ke siswanya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya