SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang sedang dibahas DPR dinilai akan menyusahkan masyarakat miskin, untuk memperoleh pendidikan tinggi. Anggota Komisi Nasional Pendidikan, Yura Pratama di Jakarta Minggu (25/3) mengatakan, jika RUU tersebut disahkan, gabungan LSM dan organisasi kampus siap mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam RUU tersebut, perguruan tinggi akan diberi kasta perguruan tinggi otonom, semi-otonom, dan otonom terbatas. Yura menduga, arah dari RUU ini adalah untuk otonomisasi penuh kepada perguruan tinggi.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya