SOLOPOS.COM - Panggung Alun-Alun Wonogiri (Dok SOLOPOS)

Panggung Alun-Alun Wonogiri (Dok SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Lama tak ada perkembangan, masalah keberadaan panggung di ujung utara Lapangan Giri Krida Bakti depan Rumah Dinas Bupati Wonogiri kembali dipertanyakan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeritan Rakyat (Jerat), Hartono bahkan mengancam akan kembali menggugat Pemkab jika masalah itu tidak segera diselesaikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepada wartawan, Kamis (26/5/2011), Hartono mengatakan saat ini gugatan yang dilayangkannya terhadap pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) panggung tersebut, Sugeng Budiono, sudah hampir selesai.

Antara dirinya selaku penggugat dengan pihak tergugat sudah tercapai kesepakatan. Sidang terakhir berupa penyampaian putusan atas perkara itu dijadwalkan Selasa (31/5/2011).

“Ada lima poin yang kami sepakati. Poin terpenting adalah pihak tergugat menyatakan ada kesalahan prosedur saat mengajukan permohonan IMB panggung. Tergugat juga mengatakan tidak akan mengajukan permohonan lagi dan tidak akan mempermasalahkan jika panggung dibongkar,” jelas Hartono, yang memang sejak awal tidak berhenti mempersoalkan panggung itu.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya