SOLOPOS.COM - Tersangka Putri Candrawathi (kanan) melepas masker suaminya yang juga tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jl. Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Solopos.com, SOLO — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa pihaknya meragukan informasi Putri Candrawathi diperkosa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Bahkan, LPSK secara gamblang mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait hal tersebut. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyampaikannya saat ditanya tentang hal itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya, sejak awal kan kami juga tidak begitu saja mempercayai dugaan kekerasan seksual di Duren III. Kemudian terbukti bahwa tidak ada perbuatan pidana kekerasan seksual di Duren III. Kemudian [tempat kejadian perkara] TKP berubah. Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang,” katanya sebagaimana disiarkan channel YouTube KompasTV Pontianak berjudul 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J Diungkap LPSK! dan dikutip Solopos.com, Senin (5/9/2022).

Edwin memaparkan sejumlah kejanggalan terkait pernyataan bahwa Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Dia secara gamblang menyebut ada 12 kejanggalan terkait itu.

Tetapi, dia hanya menyampaikan tujuh kejanggalan terkait dugaan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J:

1. “Hal ini juga punya beberapa hal yang janggal, ganjil, tidak lazim atas dugaan kekerasan seksual kepada ibu [Putri Candrawathi] PC di Magelang. Faktanya bahwa TKP di Magelang itu adalah rumah ibu PC dan pak [Ferdy Sambo] FS. Artinya TKP itu dalm penguasaan ibu PC. Bukan penguasaan Josua. Itu satu hal,” tuturnya.

Baca Juga : Pengakuan Putri Candrawathi: Dilecehkan dan Diancam Brigadir J

2. Kejanggalan kedua, lanjutnya, umumnya terjadi pada kekerasan seksual terkait relasi kuasa. Edwin menyebut posisi pelaku lebih dominan dibanding korban.

“Terduga pelaku, almarhum Josua itu kan [aide-de-camp] ADC, sopir. Sopir dari ibu PC, anak buah dari Irjen FS. Jadi relasi kuasa tidak terpenuhi,” tuturnya.

3. Ketiga, tuturnya, rumah yang disebut-sebut lokasi Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J di Magelang itu bukan rumah kosong. Ketika terjadi peristiwa di rumah tersebut seharusnya Kuat Ma’ruf atau KM dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi mendengar.

“Jadi rasanya nekat sekali kalau almarhum J melakukan kekerasan seksual. Hal ini yang sering kami sampaikan. Biasanya pelaku itu memastikan tidak ada saksi. Sementara masih ada orang lain di rumah itu KM dan S. Kalau ibu PC melakukan perlawanan, setidaknya teriak saja kan KM dan S bisa dengar kan,” ujarnya.

4. Keempat, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir J. Bahkan, Putri Candrawathi memanggil Brigadir J ke kamarnya di Magelang.

Baca Juga : Merasa Malu, Putri Candrawathi Ngaku Lebih Baik Mati Setelah Dilecehkan

“Ketika rekonstruksi atas peristiwa di Magelang tanggal 7 [Juli 2022] itu ibu PC masih tanya ke [Bripka Ricky Rizal] RR, ‘dimana Josua?’. Kemudian RR membawa Josua menghadap ibu PC di kamar,” katanya.

Edwin menyebut tindakan itu tidak lazim dilakukan seorang korban kekerasan seksual. Biasanya, lanjutnya, korban kekerasan akan mengalami trauma, depresi, stes, dan membenci pelaku kekerasan seksual.

“Ini yang gak lazim bahwa korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelaku. Korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya,” tuturnya.

5. Kelima, Putri Candrawathi yang disebut-sebut diperkosa Brigadir J masih membiarkan terduga pelaku tinggal di rumah tersebut. Padahal, kata Edwin, Putri Candrawathi bisa saja mengusir Brigadir J dari rumah di Magelang.

“Itu rumah ibu PC tapi pascaperistiwa itu Josua masih satu rumah di Magelang. Ibu PC kalau sebagai korban misalnya tidak mau ada pelaku di situ kan bisa saja minta Josua keluar dari rumah. Ya satu hal yang janggal saja kalau ada terduga korban masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku,” jelasnya.

Baca Juga : Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan

6. Keenam, Putri Candrawathi tidak melaporkan peristiwa kekerasan seksual kepada polisi di Magelang.

Menurut Edwin polisi bisa mendapatkan bukti scientific melalui visum et repertum maupun DNA dan lain-lain terkait kekerasan seksual di Magelang.

“Kalau ibu PC lapor, polisi pasti datang ke situ [rumah di Magelang]. Kalau sekarang posisinya tidak ada alat bukti yang mendukung PC bahwa dia kekerasan seksual di Magelang,” ungkapnya.

7. Kemudian, Brigadir J yang disebut-sebut memperkosa Putri Candrawathi masih satu rombongan dengan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat pulang dari Magelang ke Jakarta.

“Josua masih dibawa ke rumah pribadi di Saguling. PC dan Josua sudah bagaikan ibu dan anak. Beredar foto Josua lagi setrika baju. Josua bukan orang baru buat PC dan FS, sudah dua tahun,” ungkap dia.



Baca Juga : Warganet Soroti Pernyataan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Seksual PC

“Dipercaya driver dan ajudan pribadi PC. Gambaran bagaimana Josua orang keperayaan FS dan PC karena hanya Josua yang tinggal di rumah Saguling. Urusan kebutuhan material dari ADC itu oleh Josua,” imbuhnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut Edwin menyampaikan bahwa LPSK tidak dapat meyakini bahwa Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J.

“Kami tidak meyakini ada peristiwa kekerasan seksual di Magelang. Kalau pakai diksi kekerasan seksual artinya ada serangan atau paksaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya