Jakarta–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gagal bertemu Kapolri terkait rencana pemberian perlindungan terhadap Komjen Pol Susno Duadji.
Hal ini dikarenakan Kapolri sedang berada di luar negeri. “Tadi kita datang, tapi kita tidak bertemu dengan Kapolri atau pun Kabareskrim, karena sedang berada di luar (negeri),” kata anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar saat dihubungi, Kamis (27/5).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut Lili, rencananya LPSK akan bertemu dengan Kapolri dan Kabareskrim terkait rencana perlindungan Susno yang akan ditempatkan di safe house. Termasuk menyerahkan surat pemberitahuan bahwa penawaran perlindungan telah disetujui Susno.
Lili menjelaskan, menurut Sekretaris Pribadi Kapolri, pimpinan baru akan hadir di kantor pekan depan. “Katanya Kapolri dan Wakapolri akan ada hari Senin tapi kita juga belum tentu ke sana karena saya juga harus kembali membawa hasil rapat paripurna (LPSK),” imbuh Lili.
Sementara ketika ditanya apakah pertemuan nanti akan membicarakan proses pemindahan Susno, Lili menjawab hal itu dimungkinkan.
“Mungkin termasuk itu agenda pembicaraan kita. Karena dia juga saksi, perlindungan setiap saat saat dia dimintai keterangan kesaksian pada tahap apapun, kita akan memberikan pendampingan,” tutupnya.
dtc/ tiw