SOLOPOS.COM - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuat gemas oleh perilaku istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Meski meminta perlindungan, Putri Candrawathi justru kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada LPSK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari dua kali pertemuan, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada lembaga negara tersebut.

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Daftar 11 Pejabat Polri Masuk Sel Khusus Buntut Pembunuhan Brigadir J

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Namun dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.

Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini 3 Jenderal dan 8 Pamen yang Huni Sel Khusus Kasus Brigadir J

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Otak Pembunuh Anaknya

“Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

Baca Juga: Baku Tembak ala Ferdy Sambo: Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya