SOLOPOS.COM - Ilustrasi (shnews.co)

Ilustrasi (shnews.co)

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera membuka lowongan komisioner baru. Berkas lamaran bisa diajukan sekitar Maret tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK menguraikan panitia seleksi sudah dibentuk. Diharapkan Agustus mendatang sudah ada keputusan siapa yang menjabat 2013-2018. Panitia seleksi terdiri dari lima orang yakni Harkristuti Harkrisnowo, Suharyono, Erry Riyana Hardjapamekas, Maria Margaretha Hartiningsih dan Sandra Moniaga. Panitia diharapkan mampu menjaring 21 calon anggota LPSK.

Adapun syarat mengajukan diri sebagai anggota LPSK yakni berpendidikan minimal strata satu, berusia paling rendah 40 tahun dan berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 tahun. Peminat juga akan dites antara lain kepemimpinan, kemampuan membuat makalah di tempat dan wawancara. Pembuatan makalah dilakukan di lokasi tes untuk menghindari kecurangan.

Harkristuti, Ketua Panitia Seleksi Anggota LPSK 2013-2018 berharap peminat lowongan ini bukan pencari kerja. Selain itu diharapkan pelamar juga lebih banyak dibanding kuota yang ada. “Kami sudah melakukan pendekatan ke beberapa orang yang kompeten agar bersedia melamar,” tegasnya di LPSK, Rabu (13/2/2013).

Dia menargetkan akhir Juni, 21 nama calon anggota sudah bisa diserahkan ke Presiden dan diteruskan ke DPR. “Kami wacanakan sejak awal agar tidak terlambat mengisi jabatannya nantinya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya