SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan, untuk menurunkan tingkat bunga simpanan sebanyak 25 basis poin. Langkah tersebut dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan menjadi 6 persen. Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani di Jakarta Sabtu (12/11) mengatakan, perubahan tingkat bunga penjaminan tersebut didasari beberapa pertimbangan, antara lain kondisi perbankan yang masih menunjukkan perkembangan yang positif.

Selain itu, Firdaus menjelaskan, adanya deflasi pada bulan Oktober 2011, serta tingkat inflasi tahun 2011 diperkirakan tidak melampaui taret inflasi yang telah ditetapkan pemerintah.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya