SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat suku bunga untuk simpanan dalam rupiah. Keputusan itu didasari oleh terus turunnya suku bunga perbankan.

Rapat Dewan Komisioner LPS pada Senin (13/7) menetapkan tingkat suku bunga wajar bank umum untuk rupiah 7,25 persen (sebelumnya 7,5%) dan US$ 2,75 persen (tetap) serta BPR 10,75 persen (sebelumnya 11%).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Menurut Sekretaris Lembaga Ahmad Fajarprana keputusan LPS tersebut didasari oleh pertimbangan beberapa hal. Ia mengatakan, pertimbangan tersebut antara lain yakni perbankan telah menurunkan suku bunga simpanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu juga disebabkan oleh tekanan inflasi kedepan cenderung berada pada tingkat yang lebih rendah.

“BI Rate sebagai suku bunga acuan berada pada tingkat yang relatif turun yakni saat ini berada di posisi 6,75 persen dan likuiditas perbankan membaik,” papar Ahmad dalam siaran persnya.

LPS berharap keputusannya ini bisa membantu bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya lebih jauh.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya