SOLOPOS.COM - Acara Lembaga Penjamin Simpanan di Semarang.

Solopos.com, SEMARANG — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung industri bank perkreditan rakyat dan bank perkreditan rakyat syariah atau BPR dan BPRS bertransformasi menuju digital demi peningkatan kualitas pengelolaan bisnis bank.

“Momen pasca pandemi dapat dimanfaatkan oleh BPR atau BPRS untuk melakukan transformasi bisnis dari yang semula dilakukan manual menuju digital sehingga pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal,” ujar Penasehat Pratama Pusat Diklat LPS, Budi Joyo, saat memberikan sambutan di Semarang, Rabu-Kamis (8-9/6/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia juga menjelaskan dukungan LPS terhadap industri BPR/BPRS telah dilakukan secara rutin. Contohnya pada tahun lalu, LPS mengadakan pelatihan untuk komisaris dan direksi BPR seluruh Indonesia selama 5 hari.

“Dan salah satunya mengarah kepada kepatuhan bank atau bagaimana mengelola BPR secara prudent, pelatihan pun berjalan lancar dan semoga dapat menjadi pedoman bagi para peserta,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, LPS pun turut menyosialisasikan mengenai syarat penjaminan 3T yang terdiri dari tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga penjaminan (TBP) tidak melebihi TBP LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet.

Baca Juga: LPS: Ekonomi Membaik, Industri Perbankan Kuat

Selain itu juga disosialisasikan mengenai komitmen LPS untuk lebih melayani masyarakat, salah satunya membantu nasabah mengetahui syarat penjaminan simpanan yaitu dengan menghadirkan simulasi Kalkulator LPS.

Kehadiran kalkulator 3T LPS ini membantu masyarakat agar lebih memahami syarat-syarat penjaminan. Simulasi Kalkulator 3T LPS bisa diakses secara mudah, kapan, dan di mana saja melalui laman resmi LPS di www.lps.go.id.

Dengan adanya inovasi ini maka apabila suatu bank terpaksa dilikuidasi, maka simpanan nasabah tetap bisa dibayarkan LPS karena simpanan mereka telah sesuai syarat 3T.

Ketua Perbarindo DPD Jateng Dedi Sumarsana menyatakan, dengan adanya program digitalisasi ini diharapkan UMKM binaan BPR dan BPRS dapat bertransformasi dengan memanfaat teknologi dalam pengelolaan keuangan, memantau cashflow usaha ataupun pengembangan penjualan secara digital sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal.

Baca Juga: LPSK Luncurkan Program Perlindungan Berbasis Komunitas di Semarang

Target pelaksanaan kegiatan digitalisasi operasional BPR dan BPRS terdapat di enam wilayah Perbarindo di Jawa Tengah mencakup seluruh BPR-BPRS di Jawa Tengah sebanyak 254 BPR-BPRS.

Sampai dengan saat ini, baru terlaksana di tiga wilayah, yaitu Perbarindo DPK Tegal tanggal 23-24 Februari 2022 (30 BPR-BPRS), Perbarindo DPK Pati tanggal 23-24 Maret 2022 (33 BPR-BPRS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya