SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO -- Angka pernikahan anak di bawah umur atau nikah dini di Jateng naik selama masa pandemi Covid-19. Namun, kenaikan itu bukan karena dampak pandemi virus tersebut.

Direktur Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP) Jawa Tengah, Indra Kertati, mengatakan kenaikan jumlah pernikahan dini atau perkawinan di bawah umur tidak berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Media tentang Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) dan Konvensi Hak Anak (HKA) melalui daring, Rabu (24/3/2021), Indra menjelaskan kasus perkawinan anak sebenarnya terjadi tidak hanya pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dari Viaduk Gilingan Sampai Stasiun Kadipiro, Panjang Rel Layang Joglo Solo 1,8 Km

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, ada pandemi atau tidak, angka kasus pernikahan dini terus meningkat termasuk di Jateng. Maka dari itu, pandemi tidak bisa disebut berdampak pada angka kasus kawin anak yang makin tinggi.

Indra menyebut kenaikan jumlah pernikahan dini tersebut cukup fantastis, yakni mendekati dua kali lipat atau hampir 100%. Hal ini dilihat dari jumlah pengajuan dispensasi nikah ke Kantor Urusan Agama Kementerian Agama.

“Kawin anak, sejak dulu ada. Tapi, sekarang ini kasus berubah. Kasus ini merupakan kerentanan yang terjadi pada anak perempuan yang tidak mempunyai kemampuan untuk keluar dari ini,” paparnya.

Baca Juga: Gambar Terekam Jelas, Kamera CCTV ETLE Wonogiri Menjangkau Area Hingga 100 Meter

Kekerasan Terhadap Anak Perempuan

Indra mengatakan kasus pernikahan dini termasuk di Jateng termasuk kekerasan terhadap anak perempuan. Anak perempuan itu harus melahirkan, putus sekolah, tidak memiliki akses bekerja, dan akhirnya melahirkan kemiskinan baru. "Maka, bagaimana kemudian kita bisa mengendalikan hal ini?" ujarnya.

Peran media sangat penting. Dalam hal ini, bagaimana mengubah berita negatif menjadi positif kemudian mengedukasi dan tidak mengeksploitasi anak-anak. Selain itu, basis utama adalah keluarga. Indra menilai saat ini religiusitas dalam keluarga tidak lagi erat karena kesibukan masing-masing anggota keluarga.

Baca Juga: ETLE Boyolali Libatkan Kamera CCTV Diskominfo, Mana Saja Lokasinya?

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPA PM) Kota Solo, Reni Lestari, mengatakan pernikahan dini bisa jadi karena kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, ada anggapan jika anak menikah, maka orang tua bisa lepas tanggung jawab.

“Perlu adanya kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi kasus pernikahan anak usia dini. Apalagi anak merupakan aset bangsa yang seharusnya bisa terus berkreasi menjadi pribadi yang baik, dan berguna bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu diberikan pendampingan dari orang tua,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya