SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukum. (Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS menggelar pelatihan perancangan peraturan perundangan-undangan berlandaskan Pancasila. Pelatihan LPPM UNS Solo itu dilaksanakan secara online atau dalam jaringan alias daring, Selasa (6/10/2020).

Pelatihan ini bertujuan untuk memahami teori hingga mengetahui kaidah legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. “Pelatihan ini merupakan kerja sama antara PPKDK LPPM UNS dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila [BPIP],” ungkap Ketua Panitia, Ary Setyawan, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (8/10/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Belajar Islam Yuk! Ini Konsep Pemimpin dalam Islam…

Anggota PPKDK LPPM UNS, Tuhana, menambahkan kegiatan pelatihan tersebut diharapkan sebagai sarana dalam upaya memahami dan mendalami mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan yang benar sesuai ketentuan. Selain itu, salah satu tujuannya adalah mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila.

Di sisi lain, pelatihan ini dimaksudkan agar para peserta memiliki keterampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Selain itu, agenda ini sekaligus menyosialisasikan peran penting BPIP di kalangan praktisi, akademisi, mahasiswa maupun LSM.

Deretan Narasumber

“Oleh karena itu, peserta dalam webinar ini dibuka untuk masyarakat umum, terutama yang sering terlibat menangani penyusunan peraturan baik pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Sementara itu,  narasumber dalam webinar nasional dalam pelatihan LPPM UNS Solo ini, antara lain Kepala BPIP, Prof. K.H. Yudian Wahyudi, yang mengetengahkan topik “Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan di Indonesia”. Ada pula Sekretaris Utama BPIP, Karjono; Kabiro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar; dan Wakil Dekan Bidang III, Fakultas Hukum  UNS, Isharyanto.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya