SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Seleksi perangkat desa di Sukoharjo telah melaksanakan tes tertulis.

Solopos.com, SUKOHARJO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) Solo menjamin transparansi pelaksanaan tes tertulis bakal calon perangkat desa (perdes). Naskah soal tes tertulis disusun tim rahasia sehingga potensi kebocoran cukup kecil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator penyusun naskah soal tes tertulis perdes asal LPPM UNS Solo, Yudi Rinanto, mengatakan naskah soal tes tertulis disusun oleh tim rahasia untuk menjamin akuntabilitas dan profesionalitas. Saking rahasianya, Yudi tak mengetahui secara rinci dan detail materi dan bobot naskah soal ujian tes tertulis.

“Tim rahasia itu diisolasi selama menyusun naskah soal ujian. Saya pun tidak tahu materi naskah soal ujian. Jadi naskah ujian tes tertulis tak mungkin bocor yang bisa digunakan pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk menjalankan praktik jual beli jabatan,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).

Menurut Yudi, naskah soal itu dikirim LPPM UNS Solo dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ke kantor kecamatan. Selanjutnya, panitia masing-masing kecamatan mengambil naskah soal tes tertulis dan dibawa ke lokasi ujian.

Pada Selasa kemarin, tes tertulis bakal calon perdes dilaksanakan serentak di masing-masing kecamatan. Para bakal calon perdes wajib menjawab 100 butir soal selama 120 menit atau dua jam. Namun, belum ada 30 menit, beberapa peserta tes tertulis sudah meninggalkan ruangan lokasi tes tertulis.

Seusai pelaksanaan tes tertulis perdes, naskah soal dan lembar jawaban dikumpulkan dan dikirim kembali ke LPPM UNS Solo untuk dikoreksi. “Tim pengoreksi tes tertulis perdes mulai bekerja pada pukul 15.00 WIB hingga rampung. Mereka juga diisolasi di dalam ruangan khusus selama mengoreksi lembar jawaban setiap bakal calon perdes,” ujar Yudi Rinanto.

Proses koreksi lembar jawaban itu ditarget rampung pada Kamis (14/12/2017). Sesuai regulasi, nilai ambang batas atau passing grade tes tertulis perdes Sukoharjo minimal 60. Artinya, hanya peserta yang memiliki nilai minimal 60 yang lolos seleksi tes tertulis. Proses seleksi tes tertulis dilaksanakan berdasarkan peringkat atau ranking.

“Misalnya, ada 10 pendaftar dalam satu formasi. Namun, hanya tiga pendaftar yang memiliki nilai di atas 60. Nah, tiga pendaftar itu yang dinyatakan lolos seleksi tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara,” papar dia.

Lebih jauh, Yudi menambahkan, secara umum pelaksanaan tes tertulis berjalan lancar. Ada satu peserta yang terpaksa mengikuti tes tertulis di RS dr. Oen, Solo Baru, lantaran tengah hamil. Dia menjawab ratusan soal dengan dijaga panitia dan aparat kepolisian.

Sementara itu, Camat Grogol, Bagas Windaryanto, mengatakan lokasi tes tertulis perdes dilaksanakan di Gedung Srikandi. Menurut Bagas, panitia di tingkat kecamatan hanya memfasilitasi pelaksanaan tes tertulis agar berjalan mulus. Selanjutnya, tes wawancara yang bakal dilaksanakan pada pekan depan merupakan wewenang panitia seleksi perdes di setiap desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya